"Sebagai organisasi yang progres koperasi selalu bergerak dalam koridor koperasi, menjadi koperasi yang benar menuju koperasi masa depan." (Indekost, 7 Maret 2001)
KOPERASI; DARI ROCHDALE HINGGA PURWOKERTO
Koperasi pertama kali di deklarasikan sebagai sebuah organisasi modern kurang lebih satu setengah abad yang lalu di Toadland, Rochdale, Inggris. Tepatnya pada tanggal 21 Desember 1844.Didirikan oleh 28 orang buruh yang kemudian lebih dikenal sebagai the Pioneer of Rochdale. Kondisi Inggris pada waktu itu sedang di landa krisis. Gejolak politik dan sosial terjadi di mana-mana. Disparitas sosial dan ekonomi sangat tinggi dan angka penganguran sangat tinggi. Penumpukan harta di sutu pihak dan di pihak lain sangat kekurangan.
Kondisi demikian dipicu oleh revolusi industri yang merubah pola produksi rumah tangga (village produce) menjadi pola produksi massal (mass produce). Perubahan pola produksi yang terjadi mengantikan tenaga manusia dengan mesin. Buruh-buruh di bayar murah oleh para industiawan atau para pabrikan. Mereka tidak ber-bargaining apapun karena tenaga manusia terlalu melimpah.
Sementara untuk kali pertama koperasi di Indonesia di perkenalkan di Purwokerto oleh Asisten Residen Purwokerto, de Wolf Van Westerode, Asisten Residen Purwokerto, seorang berkebangsaan Belanda. Pada waktu itu memang sudah ada inisiasi model lembaga yang dikembangkan oleh patih Purwokerto, R. Aria Wiria Atmadja dalam membantu kaum priyayi yang terlilit hutang oleh para pelepas uang dengan nama “Hulp en spaarbank” (bank Bantuan dan Simpanan).
Dalam perkembangannya koperasi ini mengalami kegagalan karena perbedaan kultur (cultural gap) antara Negara maju dan bangsa kita yang masih sangat tradisional pada waktu itu dan tidak konsisten dalam menjalankan prinsip geneuine koperasi itu sendiri.
Demikian terus koperasi dalam perkembangannya mengalami kondisi pasang surut karena berbagai faktor. Dari sejak perjuangan Boedi Oetomo tahun 1908 yang menyarankan model Koperasi konsumsi dengan model “toko andeel”. Kemudian tahun 1913 oleh “Serekat Dagang Islam” yang mendorong berdirinya took-toko koperasi. Pada jaman penjajahan Jepang dengan koperasi kyumiai-nya, jaman kemerdekaan, kemudian jaman orde baru hingga saat ini koperasi mengalami perubahan-perubahan paradigma seiring dengan perubahan peta perpolitikan yang ada, pada era kemerdekaan kondisi fisik dan mental masyarakat Indonesia masih lemah, era orde lama koperasi gagal menjalankan misinya karena banyak terseret ke dalam arus politik. Intervensi kekuasaan begitu kental dalam pemerintahan orde baru, sementara saat ini mulai banyak muncul koperasi-koperasi partai yang kiranya kalau tidak kita sadari segera akan justru menyeret koperasi dalam kepentingan jangka pendek.
Kondisi tersebut di atas menimbulkan trauma yang menalam dari masyarakat terhadap koperasi. Dari berbagai faktor yang mempengaruhi kondisi koperasi tersebut di atas kalau di simpulkan terutama adalah karena lemahnya kepemimpinan dalam koperasi. Lemahnya kepemimpinan koperasi karena lemahnya pemahaman atas jatidiri koperasi. Pemahaman yang minim atas koperasi akhirnya menjadikan koperasi lari dari koridor koperasi yang benar dan akhirnya banyak di antaranya mengalami kegagalan dan kerusakan.
KEUNGGULAN KOPERASI; SEBAGAI PERUSAHAAN BERBASIS ORANG
Hingga saat ini memang masih sulit di Indonesia untuk menemukan contoh-contoh koperasi yang ideal. Koperasi saat ini belum banya mengangkat keunggulannya sebagai sebuah bangun perusahaan yang maju dan lebih progress di bandingkan dengan perusahaan yang berbasiskan pada modal. Kebanyakan dari koperasi kita menjalankan praktek-praktek yang tak ada bedanya dengan perusahaan yang berbasiskan modal. Koperasi menjadi seakan-akan milik dari para pengurusnya. Anggota pasif dan tak lebih hanya sebagai konsumen dan obyek saja. Koperasi dalam parameternya di ukur dalam model perusahaan profit motif. Begitupun dalam pengukuran-pengukuran lainnya. Koperasi kebanyakan gagal dalam fungsinya uantuk mengkonsolidasikan kepentingan perusahaan dan kepentingannya sebagai sebuah organisasi.
Padahal kalau kita pahami koperasi seharusnya justru sudah selangkah lebih maju dalam modelnya, bila dibandingkan dengan model perusahan lain. Koperasi itu sebagai perusahaan “go-public” yang tidak hanya telah membiarkan setiap orang untuk mengaksesnya. Sementara dalam kepemilikannya kalau dalam berbagai model perusahaan berbasiskan kapital baru menerapakan ESOP (employee Share Ownership Plan) atau kepemilikan saham dari para karyawan, di koperasi jangankan para karyawan, setiap konsumennya adalah pemilik jikalau mereka menghendakinya.
Tiap-tiap anggota yang juga sekaligus sebagai konsumennya adalah pemilik atas seluruh hasil yang ada dalam kopersi sebagai nilai pengharapan (expected value added). Masalah penetapan harga adalah kehendak dari anggota dan pengembangan-pengembangan strategis ditentukan oleh anggotanya. Prinsip yang dijalankan dalam konsep satu orang satu suara (one man, one vote) sebagai model perusahaan yang menganut faham progress demokrasi. Model dalam koperasi hanya diakui sebagai pembantu dan bukan sebagai penentu (capital is not master, but servant). Tiap-tiap anggota berhak atas pengawasan aktifitas koperasinya.
Penilaian prestasi di koperasi adalah berapa besaran dari partisipasi anggotanya di koperasi sebagai model perlindungan dana kembali (economic patrone refund). Tiap-tiap anggota dalam partisipasinya menjamin bahwa koperasinya telah mampu untuk menutup biaya tetap (fixed cost) yang menjadi beban koperasi. Berpartisipasi dalam pemenuhan kecukupan modal bagi pelayanan. Menjadikan seluruh produk dan pelayanan yang disesuaikan dengan kebutuhan dari anggota serta aktif dalam pengawasan kualitasnya.. tiap-tiap anggota turut aktif dalam rapat-rapat koperasi terutama dalam penentuan-penentuan keputusan strategis. Demikian dari pelayanan koperasi tidaklah berlebih-lebihan dan dilakukan secara jujur. Konsumen bukan untuk di bohongi dan mereka bergerak dalam konsep kesadaran penuh sebagai seorang yang berfikir realistis.
Koperasi dalam keunggulan lain adalah sebagai sebuah bentuk perusahaan yang didasarkan pada pemikiran realistis membangun usaha yang didasarkan pada konsep efisiensi kolektif. Efisiensi kolektif ini dapat dari besaran partisipasi aktif anggotanya dalam permodalan maupun transaksi yang minimal telah impas (break even point). Semakin besar anggotanya, semakin besar perputaran (turn-over) dari pelayanan koperasi. Demikian usaha-usaha koperasi semakin efisien. Begitu pula dalam besaran partisipasi modal anggota dari koperasi dalam hal ini untuk terus menjaga kemandirian dan sebagai menterjemahkan konsep kemandirian di koperasi maka permodalan diusahakan dari dalam sendiri lebih besar dan jangan sampai terjadi kondisi negative spread. Untuk perkembangan selanjutnya di usahakan hingga mencapai pada surplus permodalan.
Keunggulan koperasi ini memang perlu dibangkitkan dan pengukuran-pengukuran yang ada dalam koperasi haruslah dibedakan dengan model usaha yang lain. Bukan profitabilitas yang menjadi pengukuran, tetapi lebih dari itu adalah nilai tambah manfaat (benefit value added) yang di dapat dalam koperasi. Koperasi-koperasi yang berjalan sesuai dengan koridor koperasi tidak perlu takut dengan persaingan. Dalam koperasi secara inner selalu diusahakan untuk selalu mengingkatkan investasi social (social investment) atas modal social (social capital) yang dimiliki. Demikian kebangkrutan koperasi itu akan terjamin. Sebab kondisi bangkrut yang sesungguhnya di koperasi itu bila anggotanya tidak lagi mau peduli dengan koperasinya. Semakin tinggi investasi social yang ada,maka semakin efektif dan efisien pula koperasi tersebut dalam mencapai tujuan-tujuannya.
Jargon-jargon koperasi sebagai cara untuk memposisikan pasar (market positoning) yang akan sulit tertandingi adalah mengangkat keunggulan koperasi itu sendemikian rupa dengan “tidak sekedar memberikan discount, tapi laba sekaligus adalah milik dari konsumennya”. Tak kalah penting adalah menjadikan bisnis koperasi sebagai pusat kemanusiaan. Berkoprasi membentuk moral dan membentuk jalinan solidaritas dan tidak diskriminatif. Baik itu diskriminasi suku, agama, ras, golongan, interes politik, gender maupun stratifikasi sosial apapun.
KOPERASI : HAMBATAN DAN TANTANGAN
Memang tidaklah mudah untuk mewujudkan koperasi yang ideal seperti disebutkan di atas. Banyak sekali hambatan yang muncul dalam kondisi perekonomian kita saat ini. Baik itu berupa hambatan yang muncul secara internal maupun secara eksternal. Namun bila segera kita sadari tentu dan kita coba untuk mewujudkannya secara sabar dan sistematis maka tentu harapan itu akan menjadi kenyataan. Memang tidaklah dapat kita memanennya serta merta. Sebab terburu-buru dan salah langkah kita maka akan memunculkan kehancuran dan menjadikan kondisi trauma kembali lagi.
Hambatan secara internal pada umumnya di koperasi kita adalah adanya tingkat pemahaman anggota, pengurus serta badan pengawas maupun manajemen yang masih kurang bagus tentang jatidiri koperasi yang menyangkut definisi, nilai-nilai dan prinsip-prinsip yang diakui. Pemahaman yang kurang menjadikan praktek-praktek koperasi keluar dari koridor koperasi. Banyak koperasi yang berkembang pada akhirnya banyak sekali mengalami kejatuhan.
Hambatan lain dikarenakan kita telah lama terjebak dalam kultur “top-down”. Dimana penentuan dari berbagai keputusan di kopersi itu tidak otonom dan banyak pihak luar yang turut mengintervensinya. Keterjebakan ini dapat kita contohkan dari berbagai model koperasi yang otomatis dan bersifat fungsional. Dimana di anulir telah menjadi bagian dari polarisasi kepentingan politik praktis yang berlaku sesaat. Hambatan lain yang cukup strategis adalah prinsip “narimo” yang bersifat fatalis karena telah lama dan beratus-ratus tahun kita di jajah dan berpuluh-puluh tahun kita terkungkung oleh sebuah rezim otoritarian.
Memang hambatan internal demikian itu tidaklah berdiri sendiri. Ada permasalahan yang tak kalah urgen dan saling kait mengkait adalah adanya permasalahan structural yang tercipta dari implementasi system dan kebijakan makro yang tidak demokratis. System ekonomi dan politik yang tidak demokratis dan tidak berkeadilan. Intervensi kekuasaan yang biasanya demikian kepentingan status quo, serta intervensi lain yang biasanya dilakukan demi kegiatan politik praktis para pencari kekuasaan (power seeker). Gejala global yang membesar-besarkan konsep persaingan dan semakin mengetalnya sifat individualisme dan hedonisme menjadikan koperasi turut pula mengalami keterpurukan. Orang-orang terjebak dalam faktor-faktor kesenangan yang hegemonik sebagai akibat dari demonstrative effect globalism yang semu. Kita mengalami kelengahan yang dasyat dan tidak mau belajar (unlearn) dari perjalanan sejarah masa lalu.
Untuk itu sebagai sebuah upaya solusi strategis adalah melakukan proses penyadaran secara sistematik itu sangat dibutuhkan. Upaya yang di lakukan di jalankan secara lebih berkelanjutan dan dijalankan secara konsisten. Program pendidikan pelatihan di koperasi adalah menjadi sarana paling utama untuk mewujudkan itu. Di samping uapay-upaya lain seperti perbaikan peforma manajemen dengan peningkatan kualitas pelayanan dan masalah keahlian manajemen. Tak kalah penting adalah komunikasi dan transformasi informasi yang efektif dan efisien baik mengenai berbagai maksud propaganda maupun proses transformasi dan pertanggungjawaban atas kegiatan-kegiatan yang telah dijalankan.
Dalam program pendidikan dan pelatihan yang dimaksud yang perlu di perhatikan adalah berkaitan dengan design program, pematerian yang sesuai, serta kualitas dari instruktur yang dimaksud sangat menentukan sukses dari program. Kesemuanya di jalankan dalam skala pentargetan baik secara kuantitatif maupun kualitatif. Dalam hal ini yang perlu diperhatikan bahwa dalam sistem pendidikan yang benar itu sendiri adalah bersifat otonom dan mandiri (autonomous education), mebangun kesadaran untuk memberikan kebebasan menentukan pilihan.
Adapun upaya-upaya untuk memperbaiki kondisi eksternal memang tidaklah mudah. Dalam hal ini sangat diperlukan bargaining dari gerakan koperasi itu sendiri untuk melakukan proses perubahan secara mikro dan pada akhirnya makro. Hal tersebut akan dapat berjalan efektif bilamana dalam masing-masing koperasi secara internal telah solid dan dalam kepemimpinan gerakan koperasi itu sendiri telah muncul kepentingan yang aspiratif. Dalam tubuh gerakan yang solid tersebut maka koperasi akan semakin dapat mempengaruhi berbagai kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah dan juga dalam hal ini ajakannya akan sangat berpengaruh terhadap public secara luas.
KOPERASI : REVOLUSI ATAU MATI
Konfigurasi kapitalisme global telah tersusun dengan cantik, diri-diri individu telah masuk dalam cengkeramannya. Merusak dalam kesenangan-kesenangan yang sekaligus mengesankan adanya kebebasan. Untuk itu koperasi yang sejak mula pertama sudah anti terhadap penindasan dan ingin menegakkan keadilan dalam segala bentuknya musti berdiri di garda paling depan, melakukan perlawanan tanpa perlawanan itu sendiri dan menetapkan diri dalam garis revolusi.
Dalam kesadaran penuh koperasi menganut arti kebersamaan untuk bertindak sesuai dengan naluri. Namun lebih penting dari semuanya adalah dari tiap-tiap tindakan yang dilakukan kita perlu menyadari bahwa kita memikul tanggung-jawab atas seluruh tindakan yang kita lakukan, baik terhadap diri sendiri, orang lain, maupun Tuhan. Wasalam.
FBS – Dapatkan Bonus Deposit Sekarang Juga, bergabung sekarang juga dengan kami
BalasHapustrading forex http://fbsindonesia.co.id
-----------------
Kelebihan Broker Forex FBS
1. FBS MEMBERIKAN BONUS DEPOSIT HINGGA 100% SETIAP DEPOSIT ANDA
2. SPREAD DIMULAI DARI 0 Dan
3. DEPOSIT DAN PENARIKAN DANA MELALUI BANK LOKAL Indonesia dan banyak lagi yang lainya
Buka akun anda di http://fbsindonesia.co.id
-----------------
Jika membutuhkan bantuan hubungi kami melalui
Tlp : 085364558922
BBM : FBSID007