Secara sederhana konsep dari demokrasi ekonomi kita itu adalah suatu sistem perekonomian yang tersusun dari, oleh dan untuk rakyat. Sebagaimana disebutkan di dalam penjelasan pasal 33 UUD 1945 kita bahwa produksi dikerjakan oleh semua, untuk semua dan dibawah pemimpin atau penilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan bukan kemakmuran orang seorang,sebab itu perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas kekeluargaan. Bangun perusahaan yang sesuai dengan itu adalah koperasi. Demikian bunyi penjelasannya secara eksplisit dari system demokrasi ekonomi kita.
Memang banyak model demokrasi ekonomi modern yang dianut oleh negara-negara di dunia. Dari model demokrasi koservatif, demokrasi liberal, maupun demokrasi sosial. Namun sebagai ciri khas yang melekat di dalam negara demokrasi kita sebagaimana disebutkan oleh Mohamad Hatta bahwa demokrasi kita adalah demokrasi cap rakyat dimana dasar demokrasi kita adalah berdasarkan pada kedaulatan rakyat. Rakyatlah yang berkuasa dan pemerintah sekali lagi musti bercermin dari hati nurani rakyat di dalam melaksanakan tugas-tugas pengurusan Negara. Perbedaan yang kemudian ditegaskan sekali lagi oleh Hatta bahwa dasar demokrasi kita bukanlah pada semangat individualisme yang justru akan memperkuat semangat liberalisme dan kapitalisme sebagaimana diajukan oleh JJ.Rousseau, tapi adalah pada semangat kebersamaan di dalam arti kolektivitas bukan dalam kesepadanan.
Ditulis ulang dari salinan paper tahun 1999.
Yuk baca juga tentang koperasi di blog kami.. :)
BalasHapuskoperasi itu suatu gerakan atau sistem ekonomi tuk tujuan tertutup, lingkup terbatas atau terbuka ?
BalasHapusBantu jawab saja, terbuka mas...
Hapus