APA ITU KOPERASI KAMPUS (KOPPUS) ?
Koperasi Kampus (KOPPUS) adalah perkumpulan otonom dari Mahasiswa, Dosen, Karyawan, orang tua mahasiswa, alumni serta masyarakat sekitar kampus yang bersatu secara sukarela untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan ekonomi, sosial dan budaya bersama melalui pendirian sebuah Perusahaan yang dimodali dan dimiliki bersama, dikelola secara profesional untuk kepentingan bersama yang dikelola secara demokratis dan transparan.
Alasan utama perlunya KOPPUS :
- Memberikan nilai manfaat bagi peningkatan kesejahteraan bersama melalui efisiensi kolektif dari para civitas akademika, alumni dan bila memungkinkan bagi masyarakat sekitarnya dengan membentuk unit-unit pelayanan usaha mandiri dan profesional yang dikelola dari, oleh dan untuk anggota.
- Mengoptimalkan sumberdaya-sumberdaya ekonomi dan sosial yang dimiliki bagi proses pemandirian Universitas serta menampung berbagai bentuk-bentuk inisiatif dan kreatifitas
- Membangun dan meningkatkan “social trust” dari seluruh civitas academika dengan konsep kesetaraan dalam mitra belajar dan bekerja.
- Mempercepat akselerasi bagi tumbuh dan berkembangnya model pengelolaan sumberdaya ekonomi dan sosial yang demokratis dan partisipatorik di masyarakat pada umumnya.
- Membangun alternatif pembiayaan mandiri bagi terselenggaranya kegiatan-kegiatan pendidikan, pelatihan-pelatihan dan riset-riset ilmiah
BAGAIMANA PROSES PENDIRIAN KOPPUS ?
Untuk memulai proses pendirian KOPPUS dimulai dengan pola pentahapan sebagai berikut :
- Sosialisasi Konsep kepada seluruh “stakeholder” yang meliputi : Perwakilan Dosen, Perwakilan Karyawan, Perwakilan Mahasiswa, Perwakilan Orang Tua, Perwakilan alumni di tingkat Universitas dan kemudian diteruskan hingga di tingkat fakultas menyangkut ; arti penting KOPPUS, maksud dan tujuan serta manfaat-manfaatnya.
- Penandatanganan kesepakatan bersama mengenai Pendirian KOPPUS yang diwakili oleh seluruh stakeholder serta penunjukan Panitia/Team Pendiri yang bertugas untuk :
o Menyusunan draft Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga
o Menyusunan draft Program Kerja dan Anggaran Pendapatan dan Belanja
o Menyusun Studi Kelayakan Bisnis
o Penetapan Neraca Awal dan Penetapan Kebijakan jumlah modal awal
o Menyelenggarakan Rapat Pendirian - Rapat Pendirian yang dihadiri oleh perwakilan-perwakilan Dosen, Mahasiswa, dan Karyawan , Alumni dan Orang Tua Mahasiswa serta Pejabat Koperasi setempat dengan agenda :
o Mengesahkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga
o Mengesahkan Program Kerja dan Anggaran Pendapatan dan Belanja
o Pengangkatan Susunan Pengurus dan Badan Pengawas, Penasehat Ahli dan Pembina
o Penandatanganan Berita Acara Rapat Pendirian - Pengajuan Badan Hukum dan Pengesahanya
Prinsip Pegelolaan KOPPUS ini sesuai dengan prinsip Badan Hukum koperasi yang bersifat otonom dan mandiri. Manajemen dikelola secara profesional dan keputusan tertinggi ada ditangan anggota-anggota atau perwakilan anggota-anggotanya. Adapun Bagan Struktur pengelolaan dapat digambarkan sebagai berikut :
PENGURUS
BADAN PENGAWAS
PENASEHAT
RAPAT ANGGOTA
MANAJER
Penjelasan :
Rapat Anggota yang dihadiri oleh perwakilan-perwakilanya adalah merupakan pemegang kekuasaan tertinggi di koperasi yang berfungsi untuk menetapkan hal-hal strategis organisasi seperti penetapan AD/ART dan perubahannya, Pengangkatan Pembina, Pengurus, Penasehat serta Badan Pengawas Koperasi, Penetapan Program Kerja dan Anggaran Pendapatan serta Belanja Koperasi
Penasehat adalah orang-orang yang dipilih oleh Rapat Anggota sesuai dengan bidang ahlinya untuk memberikan nasehat-nasehat kepada Pengurus baik diminta atau tidak diminta
Badan Pengawas adalah orang-orang yang dipilih oleh Rapat Anggota untuk melakukan pengawasan atas berjalanya organisasi dan Perusahaan Koperasi dan bertanggungjawab atas kegiatan-kegiatan pengawasanya kepada Rapat Anggota
Pengurus adalah orang-orang yang dipilih oleh Rapat Anggota untuk menjalankan tugas-tugas organisasi dan perusahaan dan mempertanggungjawabkan atas keseluruhan kinerja organisasi kepada Rapat Anggota
Manajer adalah Pengelola Perusahaan-perusahaan dan unit-unit aktifitas organisasi koperasi yang diangkat sebagai profesional oleh Pengurus melalui kontrak kerja profesional yang bertugas untuk menjalankan fungsi manajemen perusahaan. Manajer bertanggungjawab kepada Pengurus dalam rangka untuk menjalankan tugas-tugas profesionalnya.
UNIT-UNIT BISNIS DAN UNIT-UNIT AKTIFITAS
Melihat potensi yang ada maka bentuk-bentuk unit bisnis yang dapat didirikan adalah :
o Asuransi
o Book Store
o Pasar Swalayan
o Fotocopy
o Percetakan dan Penerbitan
o Bengkel Motor dan Mobil serta Penjualan Spare Part
o Canteen dan Café
o Penjualan Alat-alat Elektronik seperti komputer, calculator dll
o Training Center ; bahasa asing, pengembangan kepribadian, dll
o Jasa Konsultasi Hukum
o Poliklinik
o Club-club study
o Unit-unit riset
o Club-club Seni dan olah Raga
o Bazar dan Pameran-pameran
o Perlombaan-perlombaan
o Bursa Technologi dll
JARINGAN ORGANISASI
Koperasi Perguruan Tinggi atau University Co-op adalah salah satu model koperasi yang dikembangkan oleh International Co-operative Alliance (ICA) yang kantor pusatnya berkedudukan di Geneva. Perkembangan koperasi-koperasi Perguruan Tinggi atau University Co-op di berbagai negara-negara maju atau negara-negara asia pasifik lainya cukup menggembirakan. Contoh-contoh sukses koperasi model ini dapat kita temui di Singapura, Malasya, Philiphines, Jepang dan lain sebagainya.
ICA adalah merupakan salah satu organisasi tingkat internasional yang beranggotakan organisasi-oraganisasi koperasi dan organisasi-organisasi lainya di berbagai sektor diseluruh dunia dengan keanggotaan organisasi meliputi 100 negara lebih dengan jumlah anggota individu sebanyak 760 juta orang. Hubungan-hubungan strategis yang dijalin baik secara regional maupun internasional akan dapat memberikan banyak nilai tambah bagi pengembangan organisasi. ICA atau koperasi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dianggap sebagai sebuah organisasi efektif masa depan yang berfungsi untuk mendorong proses demokratisasi, penciptaan perdamaian dan persaudaraan dunia serta keadilan sosial.
Purwokerto, 8 Mei 2005
Tidak ada komentar:
Posting Komentar