Suroto.net
  • Home
  • About
  • Activities
  • Notes
    • Cerpen Puisi
    • Opini Media
    • Regulasi
    • Wacana
  • News
  • Reviews
    • Books
    • Movies
  • Download

Sabtu, 11 Juni 2011

Apa itu Koperasi Pekerja (Worker Co-op)?

| 1 Comment
Apa itu Koperasi, co-op atau co-operatives ? 

Koperasi adalah perkumpulan otonom dari orang-orang yang bersatu secara sukarela untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan dan aspirasi-aspirasi ekonom, sosial dan budaya bersama melalui perusahaan yang mereka miliki bersama dan mereka kendalikan secara demokratis.

Koperasi-koperasi berdasarkan nilai-nilai menolong diri sendiri, tanggungjawab sendiri, demokrasi, persamaan, keadilan dan solidaritas. Mengikuti tradisi para pedirinya, anggota-anggota koperasi percaya pada nilai-nilai etis dari kejujuran, keterbukaan, tanggungjawab sosial, serta kepedulian terhadap orang lain.

Sebagai garis penuntun yang digunakan oleh koperasi untuk melaksanakan nilai-nilai dalam praktek maka koperasi dilandaskan pada prinsip-prinsip :
Pertama : Keanggotaan Sukarela dan Terbuka, Koperasi-koperasi adalah perkumpulan sukarela, terbuka bagi semua orang yang mampu menggunakan jasa-jasa perkumpulan dan bersedia menerima tanggungjawab keanggotaan, tanpa diskriminasi jender, sosial, rasial, politik atau agama.

Kedua : Pengendalian oleh anggota secara demokratis, Koperasi-koperasi adalah perkumpulan demokratis yang dikendalikan oleh para anggota yang secara aktif berpartisipasi dalam penetapan kebijakan-kebijakan perkumpulan dan mengambil keputusan-keputusan.Pria maupun wanita mengabdi sebagai wakil-wakil yang dipilih, bertanggungjawab kepada para anggota. Dalam koperasi primer anggota-anggota mempunyai hak-ak suara yang sama (satu anggota satu suara), dan koperasi-koperasi pada tingkatan-tingkatan yang lain juga diatur secara demokratis.

Ketiga : Partisipasi ekonomi anggota, Anggota-anggota menyumbang secara adil bagi dan mengendalikan secara demokratis modal dari koperasi mereka. Sekurang-kurangnya sebagian dari modal tersebut biasanya merupakan milik bersama dari koperasi. Anggota-anggota biasanya menerima kompensasi yang terbatas , bilamana ada terhadap modal. Anggota-anggota membagi surplus-surplus untuk sesuatu atau tujuan-tujuan sebagai berikut : pegembangan koperasi-koperasi mereka dengan kemungkinan membentuk cadangan sekurang-kurangnya sebagaian daripadanya tidak dapat dibagi-bagi ; pemberian manfaat kepada anggota-anggota sebanding dengan transaksi-transaksi mereka dengan koperasi, dan mendukung kegiatan-kegiatan yang disetujui oleh anggota.

Keempat : Otonomi dan Kebebasan,Koperasi-koperasi bersifat otonom, merupakan perkumpulan-perkumpulan yang menolong diri sendiri dan dikendalikan oleh anggota-aggotanya. Koperasi-koperasi mengadakan kesepakatan-kesepakatan dengan perkumpulan lain, termasuk pemerintah, atau memperoleh modal dari sumber-sumber luar, dan hal itu dijamin dengan persyaratan-persyaratan yang menjamin adanya pengendalian-pengendalian anggota-anggota serta dipertahankanya otonomi koperasi.

Kelima : Pendidikan, pelatihan dan informasi, Koperasi-koperasi menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan agi anggota-anggotanya, para wakil yang dipilih , manajer, karyawan, sehingga mereka dapat memberikan sumbangan yang efektif bagi perkembangan koperasi-koperasi mereka. Mereka memberikan informasi kepada masyarakat umum, khususnya orang-orang muda dan pemimpin-pemimpin opini masyarakat mengenai sifat dan kemanfaatan-kemanfaatan kerjasama.

Keenam : Kerjasama diantara koperasi, Koperasi-koperasi akan dapat memberikan pelayanan paling efektif kepada para anggota dan memperkuat gerakan koperasi dengan cara berkerjasama melalui sturktur-sturktur local, nasional, regional dan internasional.

Ketujuh : Kepedulian terhadap komunitas, Koperasi-koperasi bekerja bagi pembangunan yang berkesinambungan dari komunitas-komunitas mereka melalui kebijakan-kebijakan yang disetujui anggota-anggotanya.



Apa itu Koperasi Pekerja (Worker Co-op) ?

Koperasi Pekerja adalah perusahaan koperasi dimana dimiliki dan dikontrol oleh para pekerja-pekerjanya. Tujuan utama dari koperasi pekerja adalah menjadikan pekerja-pekerjanya sebagai anggota. Tiap-tiap anggota memberikan andil terhadap permodalan perusahaan, dan tiap-tiap anggota juga memiliki hak suara yang sama di dalam Perusahaan. Berapapun besarnya andil dalam modal perusahaan. Harta koperasi adalah kepemilikan kolektif dan surplus atau keuntunganya dialokasikan kepada pekerja-pekerjanya tergantung pada kebijakan yang diambil oleh koperasi. Tergantung dari jam-am kerja yang dialokasikan dan terbatas pada pengembalian andil/saham.

Apa bedanya dengan model bisnis yang lain ?

Bisnis tradisional adalah bertujuan untuk menghasilkan keuntungan untuk pemilik sahamnya, tergantung berapa besar mereka investasikan uangnya di dalam bisnis tersebut. Dimana kontrl dalam bisnis juga berdasarkan dari jumlahsaham yang mereka tanamkan dari setiap saham yang mereka miliki dalam prinsip satu saham, satu suara (one share one vote).

Di dalam koperasi pekerja, tiap anggota memiliki satu suara, berapapun jumlah saham yang mereka miliki. Mereka memiliki suara yang sama didalam bisnis da n keputusan-keputusan yang diambil dimana mereka bekerja sehari-harinya. Anggota-anggota mengkombinasikan keahlian-keahlian mereka, ketertarikan, dan pengalaman untuk mencapai tujuan bersama dengan cara menciptakan pekerjaan-pekerjaan untuk mereka sendiri, menciptakan demokrasi di tempat kerja dan melayani masyarakat. Kepercayaan, komunikasi dan kerjasama adalah vital.

Apa bedanya dengan model koperasi yang lain ?

Diantara kita mungkin mengenal koperasi sebatas simpan pinjam, jasa, konsumen, produsen. Atau malah belum pernah melihat sama sekali karena di Indonesia koperasi yang banyak berkembang adalah koperasi-koperasi fungsional berdasarkan pada status sosial, seperti koperasi pegawai negeri, koperasi dosen, koperasi karyawan dll. Koperasi pekerja memiliki keunikan tersendiri, dimana para pekerjanya adalah pemiliknya. Koperasi pekerja dalam konteks ini sangat berbeda dengan koperasi karyawan/ koperasi pegawai yang ada di Indonesia baik ditinjau dalam hal prinsip maupun manajemen operasionalnya. Jika koperasi karyawan adalah koperasi dikalangan karyawan yang sudah bekerja di perusahaan lain yang sudah jalan, maka koperasi pekerja adala koperasi yang anggotanya merupakan pendiri, dan pemilik perusahaan serta bekerja diperusahaan sendiri. Kemudian, koperasi karyawan sangat bergantung pada keberadaan perusahaan atau pihak lain, sedangkan koperasi pekerja justru menciptakan perusahaan dan lapangan kerja baru. Dalam hal lain, kalau koperasi karyawan berorientasi pada konsumsi, koperasi pekerja lebih berorientasi pada produk (jasa). Koperasi pekerja ini bisa didirikan oleh para guru dan orang-orang tua dengan mendirikan sekolah milik mereka sendiri, para tenaga medis mendirikan rumah sakit, dan para jurnalis mendirikan perusahaan penerbitan mereka sendiri. []

Purwokerto, 29 Oktober 2008
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Berbagi ke TwitterBerbagi ke Facebook
Label: Wacana
Tags : Wacana
Suroto HC

1 komentar:

  1. susilo201724 Juni 2011 04.41

    Saya menyukai gagasan dasarnya, mungkin perlu diseminarkan sebagai pengantar pada publik agar bisa mulai "merapikan mindset ber-koperasi".

    Dan mungkin perlu diberikan contoh atau profil koperasi pekerja yang sudah berjalan.

    BalasHapus
    Balasan
      Balas
Tambahkan komentar
Muat yang lain...

Langganan: Posting Komentar (Atom)
Error 404 - Not Found
Sorry, but you are looking for something that isn't here.

Fan Page

Snapshoot

Suroto nama saya. Dari nama saja orang pasti bisa tebak saya orang Jawa. Klaten, tepatnya. Nama saya hanya tersusun satu kata. Saban kali cek imigrasi, selalu saja bermasalah. Saya lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Jenderal Soedirman atawa Unsoed. Itu terletak di Kota Purwokerto. Kota pertama koperasi lahir di Indonesia. Boleh jadi tuah kota inilah yang membuat saya sampai sekarang concern di gerakan koperasi.

Ruang aktivitas saya di Jakarta, Indonesia. Teman-teman mempercayakan saya untuk memimpin beberapa organisasi. Ada Asosiasi Kader Sosio Ekonomi Strategis (AKSES) Indonesia. Lalu Induk Koperasi Konsumsi Indonesia (IKKI) dan terakhir saya dipilih sebagai Ketua Koperasi Trisakti Bhakti Pertiwi. Sebelum di Jakarta dulu saya mengembangkan koperasi di Purwokerto, Kopkun, namanya.

Orang bilang kalau ngomong saya ndakik-ndakik. Padahal saya juga menyenangi novel dan beberapa kali menulis cerpen dan puisi. Tentu yang paling kentara dari hobi saya, ya, diskusi. Seminggu tidak diskusi bisa pusing rasanya. Hehe..

Lagi-lagi orang bilang saya utopis. Saya mencita-citakan demokrasi tak hanya di ruang politik, tapi ekonomi juga. Tentu yang saya maksud adalah Demokrasi Ekonomi. Agar orang banyak bisa memiliki penghidupan dan kekayaan dengan cara yang bermartabat. Eksploitasi satu terhadap manusia yang lain adalah kejahatan. Itulah keyakinan yang saya perjuangkan lewat koperasi.

Follow me!

Tweets by @surotobravo

Popular Posts

  • Ekonomi Berbagi dan Kamuflase Ekonomi Kapitalis
  • LSP2I in Media
  • Strategi Baru Pengembangan Koperasi Konsumen Di Indonesia
  • Mewujudkan Koperasi yang Ideal Menuju Demokrasi Ekonomi Kerakyatan
  • Meluruskan Pemikiran Bung Hatta

Labels

  • Cerpen Puisi
  • Opini Media
  • Regulasi
  • Video
  • Wacana

Follow by Email

Suroto.net

Suroto.net merupakan personal
blog yang menghimpun pemikiran-pemikiran progresif perkoperasian, demokrasi ekonomi dan isu-isu sosial ekonomi strategis lainnya. Suroto.net adalah jejak dari beragam gagasan dan praktik yang dibangun Suroto sebagai Aktivis Gerakan Koperasi di tanah air.

Blog ini dikelola oleh Tim Media Suroto.net. Terimakasih.

SUBSCRIBE

Subscribe Here

Sign up and we will deliver to you!

CONTACT US

Anda bisa berkomunikasi dan korespondensi langsung dengan Suroto.

+62-81548823229

suroto.ideas@gmail.com

http://kosakti.id

Gedung Inkopdit Lantai 1, Jl. Gunung Sahari III No. 11 B, Jakarta Pusat, Indonesia

CONTACT FORM

Nama

Email *

Pesan *

© 2016 Suroto.net | Developed by: LingkarMaya