Suroto.net
  • Home
  • About
  • Activities
  • Notes
    • Cerpen Puisi
    • Opini Media
    • Regulasi
    • Wacana
  • News
  • Reviews
    • Books
    • Movies
  • Download

Rabu, 19 September 2012

Surat Edaran Menteri Koperasi agar Koperasi berubah menjadi Korporasi

| No comment
PRESS RELEASE

TANGGAPAN ATAS SURAT EDARAN MENTERI KOPERASI DAN UKM

MENGENAI PERUBAHAN KOPERASI MENJADI BADAN HUKUM PERSEROAN TERBATAS (PT) DAN COMANDITER VENONSCAFT (CV)


Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menegkop dan UKM) dalam Surat Edaranya Nomer : 90/M.KUKM/VIII/2012 tertanggal 16 Agustus 2012 tentang Revitalisasi Badan Usaha Koperasi dengan Pembentukan Usaha PT/CV. Dalam Surat Edaran tersebut Menteri menegaskan bahwa dalam rangka menyambut ASEAN Economic Community (AEC) tahun 2015 maka koperasi-koperasi yang sudah memiliki aset sebanyak Rp. 5.000.000.000,00 (lima milyard rupiah) diminta untuk membentuk Badan Usaha Perseroan Terbatas (PT) atau Comanditer Venonscaft (CV).

Surat Edaran tersebut jelas merupakan bentuk keblingeran berfikir dan menandakan bahwa menteri koperasi dan UKM ini tidak memahami apa yang menjadi landasan filosofi dari koperasi dan juga bagaimana seharusnya kebijakan dan program yang dijalankan di kementrianya tersebut agar dapat mendorong koperasi kita mampu menghadapi persaingan global. Surat tersebut juga menandakan bahwa menteri koperasi dan UKM kita itu tidak tahu apa bedanya antara koperasi, PT dan atau CV dan justru mendorong menjadi koperasi gagal yang dalam terminologi internasional disebut sebagai bentuk demutualisasi koperasi atau penswastaan koperasi.

Sesat fikir menteri inilah saya kira yang kemudian juga berkontribusi terhadap prestasi koperasi kita yang kalah jauh bilamana dibandingkan dengan prestasi koperasi-koperasi di negara lain seperti misalnya negara tetangga kita Singapore dan Malasya yang masing-masing telah mampu menyumbang terhadap 300 koperasi kelas dunia (ICA-Global300) yang keberhasilanya justru karena mereka tetap mempertahankan prinsip-prinsip dan nilai-nilai koperasinya dan tetap mempertahankan jatidiri koperasi sebagai perkumpulan orang dan bukan perkumpulan modal seperti halnya PT dan CV.

Tahun 2012 ini oleh PBB (Perserikatan Bangsa Bangsa ) ditetapkan sebagai Tahun Koperasi Internasional (International Year Co-operative). Pengakuan penting PBB dalam launching IYC-2012 di New York, 31 Oktober 2011 lalu dinyatakan bahwa koperasi telah ikut mengurangi kemiskinan, mengkreasi pekerjaan, mendorong Integrasi Sosial, dan mewujudkan globalisasi yang fair. Sementara itu dalam dokumen resmi Deklarasi RIO+20 di Bazil beberapa waktu lalu, koperasi diakui sebagai kunci dari pembangunan yang berkelanjutan. Koperasi adalah bentuk perusahaan yang berdaya lestari karena menempatkan visi kemanusiaannya sebagai yang sentral.

Surat Edaran menteri koperasi pada Tahun Koperasi Internasional adalah merupakan bentuk noda bagi pemerintahan kita karena bertolak belakang dengan apa yang seharusnya dilakukan untuk mendorong bagi tumbuh dan berkembangnya daya saing koperasi seperti misalnya revitaliasi koperasi melalui penertiban koperasi-koperasi papan nama dan juga mendorong dan mempromosikan koperasi-koperasi yang konsisiten dalam menjalankan prinsipnya. Dengan adanya surat edaran tersebut maka semakin mempertegas bahwa menteri koperasi ini tidak hanya telah menjadi agen bagi proses pembinaan (baca : pembinasaan) koperasi secara sistematis tapi juga merupakan antek kepentingan kapitalis.

Kita tahu, bahwa gerakan koperasi itu bukan hanya gerakan lokal atau menyangkut skala bisnis kecil, dan atau hanya diperuntukkan bagi orang-orang kecil, tapi koperasi itu gerakan yang telah menglobal di lebih dari 100 negara dan bergerak dalam berbagai sektor baik keuangan, asuransi, perumahan, pertanian, ritel, perikanan, peternakan, manufaktur, bahkan layanan publik seperti perlistrikan, transportasi dan rumah sakit. Koperasi juga telah memperkerjakan 100 juta tenaga kerja yang berarti lebih besar dari apa yang diciptakan oleh perusahaan multinasional. Lebih dari satu milyard orang anggota pemiliknya mampu menunjukkan supremasi bahwa pengelolaan bisnis oleh masyarakat sendiri itu lebih baik ketimbang sistem kuno swasta privat kapitalis dan negara. Gerakan koperasi adalah suara masyarakat yang menginginkan adanya visi kemanusiaan dalam bisnis, dimana modal tidak dijadikan sebagai penentu tapi hanya sebagai pembantu.

Jakarta, 19 September 2012

Lembaga Studi Pengembangan Perkoperasian Indonesia
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Berbagi ke TwitterBerbagi ke Facebook
Label: Regulasi
Tags : Regulasi
Unknown

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Langganan: Posting Komentar (Atom)
Error 404 - Not Found
Sorry, but you are looking for something that isn't here.

Fan Page

Snapshoot

Suroto nama saya. Dari nama saja orang pasti bisa tebak saya orang Jawa. Klaten, tepatnya. Nama saya hanya tersusun satu kata. Saban kali cek imigrasi, selalu saja bermasalah. Saya lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Jenderal Soedirman atawa Unsoed. Itu terletak di Kota Purwokerto. Kota pertama koperasi lahir di Indonesia. Boleh jadi tuah kota inilah yang membuat saya sampai sekarang concern di gerakan koperasi.

Ruang aktivitas saya di Jakarta, Indonesia. Teman-teman mempercayakan saya untuk memimpin beberapa organisasi. Ada Asosiasi Kader Sosio Ekonomi Strategis (AKSES) Indonesia. Lalu Induk Koperasi Konsumsi Indonesia (IKKI) dan terakhir saya dipilih sebagai Ketua Koperasi Trisakti Bhakti Pertiwi. Sebelum di Jakarta dulu saya mengembangkan koperasi di Purwokerto, Kopkun, namanya.

Orang bilang kalau ngomong saya ndakik-ndakik. Padahal saya juga menyenangi novel dan beberapa kali menulis cerpen dan puisi. Tentu yang paling kentara dari hobi saya, ya, diskusi. Seminggu tidak diskusi bisa pusing rasanya. Hehe..

Lagi-lagi orang bilang saya utopis. Saya mencita-citakan demokrasi tak hanya di ruang politik, tapi ekonomi juga. Tentu yang saya maksud adalah Demokrasi Ekonomi. Agar orang banyak bisa memiliki penghidupan dan kekayaan dengan cara yang bermartabat. Eksploitasi satu terhadap manusia yang lain adalah kejahatan. Itulah keyakinan yang saya perjuangkan lewat koperasi.

Follow me!

Tweets by @surotobravo

Popular Posts

  • LSP2I in Media
  • GROUP TUKANG BECAK “PERJAKA” Semangat Kecil Bebas Dari Rentenir
  • Strategi Baru Pengembangan Koperasi Konsumen Di Indonesia
  • Ekonomi Berbagi dan Kamuflase Ekonomi Kapitalis
  • Jebakan Pertumbuhan Ekonomi Konstan

Labels

  • Cerpen Puisi
  • Opini Media
  • Regulasi
  • Video
  • Wacana
Suroto.net

Suroto.net merupakan personal
blog yang menghimpun pemikiran-pemikiran progresif perkoperasian, demokrasi ekonomi dan isu-isu sosial ekonomi strategis lainnya. Suroto.net adalah jejak dari beragam gagasan dan praktik yang dibangun Suroto sebagai Aktivis Gerakan Koperasi di tanah air.

Blog ini dikelola oleh Tim Media Suroto.net. Terimakasih.

SUBSCRIBE

Subscribe Here

Sign up and we will deliver to you!

CONTACT US

Anda bisa berkomunikasi dan korespondensi langsung dengan Suroto.

+62-81548823229

suroto.ideas@gmail.com

http://kosakti.id

Gedung Inkopdit Lantai 1, Jl. Gunung Sahari III No. 11 B, Jakarta Pusat, Indonesia

CONTACT FORM

Nama

Email *

Pesan *

© 2016 Suroto.net | Developed by: LingkarMaya