Suroto.net
  • Home
  • About
  • Activities
  • Notes
    • Cerpen Puisi
    • Opini Media
    • Regulasi
    • Wacana
  • News
  • Reviews
    • Books
    • Movies
  • Download

Minggu, 14 Oktober 2012

Koperasi dan Syariah

| 1 Comment


Oleh : Suroto

Dalam praktek perkoperasian di Indonesia, seringkali kita dapati penggunaan istilah Koperasi Syariah seperti halnya dalam istilah Bank Syariah. Padahal dalam kasus ini jelas berbeda secara prinsip, karena kalau dalam perbankkan konvensional imbuhan istilah syariah itu dimaksudkan untuk mereduksi sistem bank konvensional yang mengandung unsur riba atau ekploitasi yang dalam transaksi keuangan disebut usury. Sedangkan koperasi sejatinya dalam konsepsinya adalah selaras dengan nilai-nilai syariah dan sebagai sistem yang berbasis pada nilai yang menolak secara jelas unsur ekploitasi. 

Mengingat bahwa sebagian besar masyarakat Indonesia ini adalah muslim, maka bilamana tidak diluruskan akan mengandung inusiasi atau setidaknya keragu-raguan terhadap koperasi yang tidak berlabelkan syariah itu bersifat ekploitatif.  Betapa dalam praktek memang diakui ada banyak koperasi yang belum menjalankan nilai dan prinsip koperasi. Bahkan diantaranya sebagai bentuk koperasi palsu (quasi) yang didirikan untuk menipu masyarakat. 

Sejak koperasi pertama di deklarasikan sebagai organisasi modern di Inggris satu setengah abad silam adalah jelas ditujukan sebagai bentuk gerakan penolakkan terhadap sistem kapitalisme yang eksploitatif yang kemudian melalui gerakan menolong diri-sendiri dengan cara-cara bekerjasama mereka mencoba mendirikan bisnis yang dikelola dari, oleh dan untuk mereka sendiri dengan berbasiskan pada nilai-nilai universal : menolong dirisendiri, tanggungjawab sendiri, demokrasi, persamaan, keadilan dan kesetiakawanan. Mewarisi tradisi para pendirinya, orang-orang koperasi juga menjunjung tinggi nilai-nilai etis kejujuran, keterbukaan, tanggungjawab sosial, serta kepedulian terhadap orang lain. 

Sedangkan kita tahu, ekonomi yang islami yang dalam perkembanganya disebut sebagai ekonomi syariah itu dilandaskan pada syariat atau nilai-nilai agama islam. Konsep ekonomi yang islami itu pada intinya ditumpukan pada sistem anti riba atau usury (ekploitasi) yang berarti menghendaki adanya keadilan dan keselamatan dalam segala sektor ekonomi dan termasuk dalam bisnis keuangan.

Menurut Dawam Raharjo (2012), ada empat prinsip ekonomi yang islam, yaitu : membawa jalan keselamatan dunia wal akherat yang berarti harus jujur, adil, berkah dan lain sebagainya ; mensejahterakan; membawa jalan perdamaian ; dan yang terakhir ; diperuntukkkan bagi semua orang (rahmatan lil alamin). Sedangkan dalam prinsip-prinsip koperasi disebutkan ada tujuh : keanggotaan yang bersifat sukarela dan terbuka ; pengendalian oleh anggota secara demokratis ; partisipasi ekonomi anggota ; otonomi dan kemandirian ; pendidikan, pelatihan dan informasi ; serta kerjasama diantara koperasi, dan kepedulian terhadap komunitas.

Prinsip dan nilai-nilai koperasi sama sekali tidak ada yang bertentangan dengan nilai-nilai islam dan juga syariat islam. Hanya saja yang perlu dipahami itu sebagai das Sollen- nya tapi das Sein nya saat ini baik koperasi maupun perbankkan syariah masih banyak yang menyimpang dari prinsip-prinsip dan nilai-nilainya. Disinilah pada akhirnya sebetulnya peranan lembaga pengawasan independen dan juga pemerintah berperan untuk menjaga agar koperasi dan juga praktek ekonomi syariah tidak keluar dari rel yang pada akhirnya banyak merugikan masyarakat.

Sederhana saja misalnya, bagaimana praktika perbankkan syariah dan juga lembaga keuangan mikro yang berbasis syariah itu agar tetap jujur dalam margin keuntungan dan struktur pembiayaan, karena disinilah penyebab kemungkinan munculnya unsur usury atau ekploitasi yang berarti haram itu. Ini adalah fakta yang harus segera mendapatkan solusi agar istilah syariah kemudian juga tidak menguap menjadi label semata-mata.

Sebagaimana juga dalam praktek koperasi, satu misal adalah perihal penerapan keanggotaan sukarela dan terbuka yang dalam konsep ekonomi syariah disebut rahmatan lil alamin atau bagi semua orang.  Kelihatanya ini tidak masalah dalam tinjauan praktis bisnis. Padahal kalau koperasi melanggar prinsip ini maka koperasi akan bergerak untuk kepentingan ekonomi segelintir orang saja yang pada akhirnya tidak ada bedanya dengan perusahaan swasta kapitalis yang eksploitatif dimana segelintir orang akan memeras yang lainya sebagai tiran minoritas pemilik kapital besar terhadap mayoritas marjinal.

Koperasi itu sentralnya jelas pada orangnya bukan hanya semata-mata mobilisasi modal, koperasi hakekatnya adalah untuk mendorong orang-orang agar memiliki akses sosial dan ekonomi (juga budaya) secara adil dan merata. Orang adalah sebagai penentu dan modal hanya diposisikan sebagai pembantu yang dioperasionalkan dalam prinsip satu orang satu suara (one person one vote). 

Dalam praktek lapangan, berdasarkan prisnip-prinsip koperasi maupun ekonomi syariah, maka kita semua sebaiknya berusaha untuk memverifikasi sebelum melakukan tindakan untuk bergabung atau menggunakan jasa koperasi maupun perbankkan syariah. Apakah prinsip-prinsip koperasi tersebut telah dijalankan atau tidak, sehingga apa yang telah menjadi maksud baik kemudian tidak berakibat pada penyesalan. 

Koperasi dan juga ekonomi syariah adalah merupakan sistem yang solutif terhadap persoalan kemanusian dan ini mendapatkan relevansinya ketika saat ini kita tahu sistem ekonomi pasar kapitalistik dan sistem ekonomi komunal komunistis telah mengalami kebangkrutan. Baik koperasi maupun ekonomi syariah harus mampu mendorong bagi terwujudnya ekonomi berkeadilan yang digerakkan dalam berbagai sektor ekonomi masyarakat.

Mungkin koperasi atau ekonomi syariah itu pada awalnya dikembangkan dalam ikatan pemersatu (common bond) yang sempit seperti persatuan di lingkungan tempat kerja, masjid atau gereja, atau persatuan lingkungan tempat tinggal.  Tapi karena sifat koperasi dan juga sistem syariah yang terbuka maka common bond  tersebut dapat dikonversi segera menjadi common spirit atau semangat anti bersama anti penindasan dan kepedulian pada yang lemah. 

Pada intinya, sistem yang baik itu sama sekali bukanlah labeling, tapi bagaimana kemudian sistem itu dipraktekkan. Koperasi dan juga perbankkan syariah yang baik itu juga bukan koperasi atau bank yang telah memiliki prasyarat normatif legalitas-formal semata, tapi adalah koperasi dan juga perbankkan syariah yang telah menjalankan prinsip sebagai regulasi dalam.

Dalam kaitan ini jelas bahwa, koperasi yang berbasiskan pada nilai-nilai dan prinsipnya itu tidak perlu lagi menggunakan label syariah, karena berbeda dengan konsep perbankkan konvensional kapitalis yang memungkinkan adanya unsur usury. Tugas kita selanjutnya adalah mengembangkan koperasi yang benar dan sesuai dengan nilai-nilai dan prinsip koperasi, agama serta tradisi luhur masyarakat kita. 

Jakarta, 9 September 2012
Penulis adalah Suroto, Ketua Lembaga Studi Pengembangan Perkoperasian Indonesia (LSP2I), anggota Asosiasi Kader Sosial Ekonomi Strategis (AKSES) Indonesia, tinggal di Jakarta


Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Berbagi ke TwitterBerbagi ke Facebook
Label: Wacana
Tags : Wacana
Unknown

1 komentar:

  1. konsultanminimarket17 Oktober 2012 23.15

    Label syari'ah yang seringkali dilekatkan pada praktek koperasi atau yang mengatasnamakan koperasi (biasanya sering kita kenal dengan sebutan BMT) hanyalah demi kepentingan pemasaran dan seagai salah satu strategi menggaet nasabah. Toh, kenyataannnya mari kita lihat secara mendalam, bahwa BMT yang katanya koperasi itu hanya dimiliki oleh segelintir orang. Misalkan saja salah satu BMT besar di Jogjakarta (pengalaman saya ketika berkunjung ke sana) memaparkan bahwa anggota tetapnya hanya 100-200 orang sedangkan calon anggota mencapai 10.000 sd 20.000 orang. Ini koperasi macam apa pula ......

    BalasHapus
    Balasan
      Balas
Tambahkan komentar
Muat yang lain...

Langganan: Posting Komentar (Atom)
Error 404 - Not Found
Sorry, but you are looking for something that isn't here.

Fan Page

Snapshoot

Suroto nama saya. Dari nama saja orang pasti bisa tebak saya orang Jawa. Klaten, tepatnya. Nama saya hanya tersusun satu kata. Saban kali cek imigrasi, selalu saja bermasalah. Saya lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Jenderal Soedirman atawa Unsoed. Itu terletak di Kota Purwokerto. Kota pertama koperasi lahir di Indonesia. Boleh jadi tuah kota inilah yang membuat saya sampai sekarang concern di gerakan koperasi.

Ruang aktivitas saya di Jakarta, Indonesia. Teman-teman mempercayakan saya untuk memimpin beberapa organisasi. Ada Asosiasi Kader Sosio Ekonomi Strategis (AKSES) Indonesia. Lalu Induk Koperasi Konsumsi Indonesia (IKKI) dan terakhir saya dipilih sebagai Ketua Koperasi Trisakti Bhakti Pertiwi. Sebelum di Jakarta dulu saya mengembangkan koperasi di Purwokerto, Kopkun, namanya.

Orang bilang kalau ngomong saya ndakik-ndakik. Padahal saya juga menyenangi novel dan beberapa kali menulis cerpen dan puisi. Tentu yang paling kentara dari hobi saya, ya, diskusi. Seminggu tidak diskusi bisa pusing rasanya. Hehe..

Lagi-lagi orang bilang saya utopis. Saya mencita-citakan demokrasi tak hanya di ruang politik, tapi ekonomi juga. Tentu yang saya maksud adalah Demokrasi Ekonomi. Agar orang banyak bisa memiliki penghidupan dan kekayaan dengan cara yang bermartabat. Eksploitasi satu terhadap manusia yang lain adalah kejahatan. Itulah keyakinan yang saya perjuangkan lewat koperasi.

Follow me!

Tweets by @surotobravo

Popular Posts

  • LSP2I in Media
  • GROUP TUKANG BECAK “PERJAKA” Semangat Kecil Bebas Dari Rentenir
  • Ekonomi Berbagi dan Kamuflase Ekonomi Kapitalis
  • Strategi Baru Pengembangan Koperasi Konsumen Di Indonesia
  • Mewujudkan Koperasi yang Ideal Menuju Demokrasi Ekonomi Kerakyatan

Labels

  • Cerpen Puisi
  • Opini Media
  • Regulasi
  • Video
  • Wacana

Follow by Email

Suroto.net

Suroto.net merupakan personal
blog yang menghimpun pemikiran-pemikiran progresif perkoperasian, demokrasi ekonomi dan isu-isu sosial ekonomi strategis lainnya. Suroto.net adalah jejak dari beragam gagasan dan praktik yang dibangun Suroto sebagai Aktivis Gerakan Koperasi di tanah air.

Blog ini dikelola oleh Tim Media Suroto.net. Terimakasih.

SUBSCRIBE

Subscribe Here

Sign up and we will deliver to you!

CONTACT US

Anda bisa berkomunikasi dan korespondensi langsung dengan Suroto.

+62-81548823229

suroto.ideas@gmail.com

http://kosakti.id

Gedung Inkopdit Lantai 1, Jl. Gunung Sahari III No. 11 B, Jakarta Pusat, Indonesia

CONTACT FORM

Nama

Email *

Pesan *

© 2016 Suroto.net | Developed by: LingkarMaya