
Di lingkungan kampus di Indonesia, orang lebih mengenal Koperasi Mahasiswa (Kopma), Koperasi Dosen (Kopdos) atau Koperasi karyawan kampus yang kalau di universitas negeri biasa disebut dengan istilah Koperasi Pegawai Negeri (KPN) atau Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) dan atau koperasi Karyawan (Kopkar) bagi kampus swasta. Kegiatan koperasi-koperasi di lingkungan kampus ini biasanya menyelenggarakan layanan unit pertokoan yang menjual kebutuhan sehari-hari, foto copy, kantin, dan lain sebagainya.
Mengikuti model koperasi fungsional yang merupakan hasil dari fragmentasi politik pemerintah Orde Baru pada umumnya, koperasi-koperasi tersebut walaupun hidup di lingkungan kampus semua namun antara yang satu dengan yang lainya tidak ada proses integrasinya. Kecenderungannya yang terjadi biasanya justru saling bersaing dan mengeliminasi. Sudah dapat dipastikan, seringkali Kopma sebagai pihak yang lemah kedudukan politisnya di kampus adalah menjadi target sasaran tereliminasi dari kampus. Sebut saja contohnya adalah Kopma Unibraw (Universitas Brawijaya) yang tadinya diunggulkan sebagai Kopma terbesar di Indonesia langsung lenyap tergusur oleh kebijakan kampus yang pemimpinnya tidak jelas komitmenya terhadap arti penting Kopma ini.
Koperasi Kampus (Koppus)atau dalam terminologi internasional sering disebut dengan University Co-op adalah merupakan konsep yang selangkah lebih maju dibandingkan dengan model-model konsep koperasi di lingkungan kampus di Indonesia tersebut. Kopppus ini adalah tempat belajar dan bekerja serta mitra sejajar dalam membangun demokrasi di kampus dengan keangotaan terbuka bagi warga kampus (dosen, mahasiswa, karyawan, alumni, orang tua maupun warga sekitar kampus) yang pada prinsipnya sesungguhnya juga terbuka bagi siapapun mengikuti prinsip koperasi yang berlaku secara universal.
Betapa memang tidak mudah untuk mengimplementasikanya. Persoalan mendasarnya karena untuk membangun integrasi antar koperasi yang sudah ada tersebut memang tidak mudah ditambah lagi memang karena dalam praktek memang di Indonesia ini sulit dicari bentuknya. Kalaupun ada, saat ini salah satu rintisan penting yang dimotori oleh Kampus Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) ternyata memang banyak menghadapi tantangan.
Tantangan selanjutnya, bagi pionerisasi Koperasi Kampus Unsoed (www.kopkun.com) pada akhirnya harus dapat menjadi proyek benchmark bagaimana agar konsep ini juga dapat dikembangkan di universitas-universitas lain. Sehingga pada akhirnya nanti akan berdiri satu federasi Koppus sebagaimana berkembang di Jepang dengan nama National Federation of University Co-op Association (NFUCA) yang saat ini perananya telah meluas tidak hanya di lingkungan kampus dan negerinya tapi juga berperan besar bagi proses promosi perdamaian dan demokrasi di tingkat internasional.
Untuk itu penting bagi Kopkun dan juga koperasi-koperasi di lingkungan kampus yang ada semua untuk memikirkan hal ini, entah hal tersebut difasilitasi oleh Kopkun, Kampus, Kopkar, Kopdos, Kopma untuk memikirkan bentuk afiliasi strategis ini baik dalam model federasi ditingkat kampus ataupun merger dari koperasi-koperasi tersebut atau membangun koperasi yang sama sekali baru karena penting diingat, koperasi itu tugas utamanya adalah untuk mempertinggi nilai kerjasama dan memberikan benefit pada anggota yang kita tahu akan memiliki nilai strategis bilamana terjadi sinergi diantara koperasi-koperasi tersebut. Praktek sudah ada, pelajaran bisa dipetik dan tergantung kemauan kita. []
Tidak ada komentar:
Posting Komentar