Suroto.net
  • Home
  • About
  • Activities
  • Notes
    • Cerpen Puisi
    • Opini Media
    • Regulasi
    • Wacana
  • News
  • Reviews
    • Books
    • Movies
  • Download

Minggu, 06 Oktober 2013

Membangun Koperasi Pasar Tradisional

| 2 Comments
Oleh: Suroto

Perkembangan pasar dan toko tradisional di Indonesia dalam satu dekade ini mundur signifikan. Bukan saja akibat persaingan, melainkan juga karena perilaku dan selera belanja masyarakat yang mulai berubah.

Keberadaannya semakin terjepit ketika pemerintah dan DPR mulai merumuskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perdagangan, yang isinya dinilai sebagian kalangan sebagai bentuk liberalisasi ekonomi dengan membuka karpet merah bagi investor asing untuk berinvestasi dan melakukan penetrasi pasar.

Walaupun belum ada angka statistik pasti, kehadiran pasar swalayan yang dianggap lebih bersih, lebih prima pelayanannya, dan lebih nyaman, yang menjamur di mana-mana, menjadi ancaman nyata pasar dan toko kelontong tradisional yang telah hidup berpuluh tahun. Merek-merek pasar swalayan luar negeri masuk tanpa kendali.

Pangsa pasar swalayan terus meningkat, menguasai 41 persen pasar ritel yang ada dan terus menggerus pangsa pasar tradisional hingga tinggal 59 persen (AC Neilsen, 2012). Dengan perkembangan jumlah outlet lebih dari 150 persen dalam 5 tahun terakhir, tanpa transformasi, keberadaan pasar tradisional akan habis dalam satu dekade mendatang.

Kongsi ke Koperasi
Padahal, kalau dikelola serius, pasar tradisional yang diintegrasikan dengan toko-toko tradisional bisa menjadi kekuatan ekonomi bangsa. Apalagi, pasar tradisional ini menjadi salah satu mata rantai perdagangan produk pertanian, kerajinan, dan pangan olahan rumah tangga yang berbasis di desa-desa mewakili kehidupan ekonomi rakyat.

Pasar tradisional dan toko-toko tradisional tentu tak dapat menyalahkan perubahan perilaku konsumen. Merekalah yang justru harus berubah dan berkolaborasi dari pola kongsi menuju koperasi dan mengubah struktur pelaku pasar tradisional yang ada selama ini.

Keberadaan pasar tradisional sebetulnya banyak menghidupi masyarakat kecil yang menggantungkan hidup dari menjadi pedagang lapak, blantik, bakul candak kulak, kuli panggul, tukang parkir, buruh toko dan warung makan kecil, hingga menjadi pemiliknya. Namun, tak dapat disangkal, selama ini mereka juga tak lepas dari cengkeraman pedagang besar, preman, rentenir, serta jaringan pemasok produk pabrikan besar.

Kalau pasar tradisional ingin tetap bertahan, model kongsi para pedagang harus ditransformasi ke arah koperasi yang pemiliknya meliputi seluruh pelaku pasar. Baik itu pedagang, pemasok, pekerja, maupun konsumen dalam konsep koperasi multistakeholder.

Melalui model koperasi pasar tradisional tersebut, pedagang kecil-kecil dapat mengadakan pembelian bersama untuk produk-produk yang akan mereka jual sehingga bisa mendapatkan nilai rabat yang besar. Para pengusaha toko tradisional yang terintegrasi dalam koperasi dapat memperluas kekuatan koperasi pasar tradisional ini.

Dengan pola koperasi, gaji para buruhnya juga bisa distandardisasi sehingga pola hubungan kerja para pekerja toko menjadi jelas. Mereka tidak dapat lagi diperlakukan semena-mena oleh pedagang, yang kebanyakan masih menggaji mereka di bawah upah minimum dan tanpa jaminan sosial apa pun.

Nilai TambahPola koperasi juga memberikan nilai tambah kepada para pemasok karena melalui kerja sama yang dimediasi koperasi pasar, pemasok rumah tangga yang selama ini di bawah kendali harga mafia kartel besar bisa mendapatkan harga layak.

Pola koperasi dapat menutup praktik pungutan liar dari retribusi informal, yang selama ini berjalan di bawah kendali preman, dan kemudian dana yang ada dapat dikumpulkan untuk menopang biaya perawatan serta pengembangan pasar secara mandiri. Melalui koperasi, para konsumen loyal yang hubungannya telah terbina dapat menjadi anggota dan mendapatkan rabat khusus yang menguntungkan mereka. Bukan tidak mungkin mereka dapat juga menjadi kekuatan bersama membangun bentuk-bentuk perusahaan pendukung, misalnya lembaga keuangan, asuransi, bahkan pabrikan.

Dengan demikian, pasar tradisional dapat menciptakan sistem pendukung yang memungkinkan untuk berkembang secara berkelanjutan tanpa harus takut menghadapi penetrasi dari pasar swalayan, baik milik perorangan lokal maupun luar negeri. Untuk mengerem dan mengoposisi minimarket modern yang telah merangsek masuk dengan kepemilikan asing, toko-toko tradisional yang ada, dengan inisiasi pemerintah, dapat membentuk model koperasi konsumen yang menjadi bagian dari jejaring pasar tradisional sebagai induknya.Konsumen daerah permukiman dapat pula mendirikan toko-toko koperasi di wilayahnya sehingga menjadi bagian penting pengembangan koperasi pasar tradisional.

Seperti Singapura, ada satu jaringan ritel koperasi NTUC Fair Price yang dimiliki oleh 500.000 warga Singapura. Jaringan ini mampu memoderasi biaya hidup warga Singapura dan bahkan menjadi jaringan masif yang menguasai 61 persen dari pasar ritel modern di sana.

Pada akhirnya, pemerintah dan DPR sebagai aktor pembentuk regulasi dan kebijakan harus memberikan batasan regulasi serta keberpihakan kebijakan untuk melindungi yang kecil. RUU Perdagangan yang disusun harus menunjukkan political will bagi perlindungan kepentingan nasional serta distingsi yang memadai bagi masyarakat secara umum. Kecuali kalau mau menggadaikan pasar kita kepada bangsa lain. []

KOMPAS, 02 Oktober 2013
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Berbagi ke TwitterBerbagi ke Facebook
Label: Wacana
Tags : Wacana
Unknown

2 komentar:

  1. Sekolah Pasar7 Juli 2014 19.46

    selamat malam, bung..
    mohon ijin untuk membagikan tulisan ini di twitter, facebook, dan web kami.
    www.sekolahpasar.org
    apakah diperkenankan?
    makasih..

    (istianto)

    BalasHapus
    Balasan
    1. Unknown18 Agustus 2014 14.53

      silahkan mas

      Hapus
      Balasan
        Balas
    2. Balas
Tambahkan komentar
Muat yang lain...

Langganan: Posting Komentar (Atom)
Error 404 - Not Found
Sorry, but you are looking for something that isn't here.

Fan Page

Snapshoot

Suroto nama saya. Dari nama saja orang pasti bisa tebak saya orang Jawa. Klaten, tepatnya. Nama saya hanya tersusun satu kata. Saban kali cek imigrasi, selalu saja bermasalah. Saya lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Jenderal Soedirman atawa Unsoed. Itu terletak di Kota Purwokerto. Kota pertama koperasi lahir di Indonesia. Boleh jadi tuah kota inilah yang membuat saya sampai sekarang concern di gerakan koperasi.

Ruang aktivitas saya di Jakarta, Indonesia. Teman-teman mempercayakan saya untuk memimpin beberapa organisasi. Ada Asosiasi Kader Sosio Ekonomi Strategis (AKSES) Indonesia. Lalu Induk Koperasi Konsumsi Indonesia (IKKI) dan terakhir saya dipilih sebagai Ketua Koperasi Trisakti Bhakti Pertiwi. Sebelum di Jakarta dulu saya mengembangkan koperasi di Purwokerto, Kopkun, namanya.

Orang bilang kalau ngomong saya ndakik-ndakik. Padahal saya juga menyenangi novel dan beberapa kali menulis cerpen dan puisi. Tentu yang paling kentara dari hobi saya, ya, diskusi. Seminggu tidak diskusi bisa pusing rasanya. Hehe..

Lagi-lagi orang bilang saya utopis. Saya mencita-citakan demokrasi tak hanya di ruang politik, tapi ekonomi juga. Tentu yang saya maksud adalah Demokrasi Ekonomi. Agar orang banyak bisa memiliki penghidupan dan kekayaan dengan cara yang bermartabat. Eksploitasi satu terhadap manusia yang lain adalah kejahatan. Itulah keyakinan yang saya perjuangkan lewat koperasi.

Follow me!

Tweets by @surotobravo

Popular Posts

  • LSP2I in Media
  • GROUP TUKANG BECAK “PERJAKA” Semangat Kecil Bebas Dari Rentenir
  • Strategi Baru Pengembangan Koperasi Konsumen Di Indonesia
  • Ekonomi Berbagi dan Kamuflase Ekonomi Kapitalis
  • Jebakan Pertumbuhan Ekonomi Konstan

Labels

  • Cerpen Puisi
  • Opini Media
  • Regulasi
  • Video
  • Wacana
Suroto.net

Suroto.net merupakan personal
blog yang menghimpun pemikiran-pemikiran progresif perkoperasian, demokrasi ekonomi dan isu-isu sosial ekonomi strategis lainnya. Suroto.net adalah jejak dari beragam gagasan dan praktik yang dibangun Suroto sebagai Aktivis Gerakan Koperasi di tanah air.

Blog ini dikelola oleh Tim Media Suroto.net. Terimakasih.

SUBSCRIBE

Subscribe Here

Sign up and we will deliver to you!

CONTACT US

Anda bisa berkomunikasi dan korespondensi langsung dengan Suroto.

+62-81548823229

suroto.ideas@gmail.com

http://kosakti.id

Gedung Inkopdit Lantai 1, Jl. Gunung Sahari III No. 11 B, Jakarta Pusat, Indonesia

CONTACT FORM

Nama

Email *

Pesan *

© 2016 Suroto.net | Developed by: LingkarMaya