Suroto.net
  • Home
  • About
  • Activities
  • Notes
    • Cerpen Puisi
    • Opini Media
    • Regulasi
    • Wacana
  • News
  • Reviews
    • Books
    • Movies
  • Download

Senin, 14 April 2014

UU Koperasi dan LKM 2012 Bertentangan dengan Kesejahteraan

| No comment
Sumber : http://www.infobanknews.com/2013/01/uu-koperasi-dan-lkm-2012-bertentangan-dengan-kesejahteraan/

21 January 2013 20:14 WIB
Dalam UU ini tercantum ketentuan untuk mensyaratkan penerapan koperasi menjadi badan hukum PT dan mensyaratkan pembentukan saham kepemilikan dari anggotanya lewat konsep sertifikasi modal. Hal ini dianggap bertentangan karena konsep kebersamaan yang dianut koperasi menjadi hilang. Angga Bratadharma


Jakarta–Lembaga Studi Pengembangan Perkoperasian Indonesia (LSP2I) menyebut bahwa UU Koperasi dan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) 2012 yang disahkan DPR dan Pemerintah RI sangat bertentangan dengan prinsip koperasi yang bertujuan untuk menyejahterakan anggota koperasi. Dengan hanya menyetor sejumlah modal, maka pihak asing di luar anggota dapat masuk dalam kepemilikan saham.
Peneliti LSP2I, Suroto, kepada wartawan, di Jakarta, Senin, 21 Januari 2013, mengatakan, ada sejumlah kekeliruan yang perlu dibahas dan dibenarkan oleh DPR RI, termasuk di antaranya memberlakukan pengawas layaknya komisioner dalam PT. Soalnya, prinsip dasar koperasi adalah sejahteranya seluruh anggota yang ada dalam koperasi dimaksud.
“Dengan UU ini Pengawas dapat memberhentikan pengurus dan pengurus bisa dari diluar anggota koperasi, bahkan semenjak 18 Agustus 2012 akan edaran dan koperasi beraset Rp 5 miliar dijadikan PT. Padahal prinsip koperasi adalah menjalin kebersamaan diantara anggota masyarakat melalui mekanisme demokratisasi,” ujarnya, dalam sebuah diskusi terbatas.
Dalam UU ini tercantum ketentuan untuk mensyaratkan penerapan koperasi menjadi badan hukum PT dan mensyaratkan pembentukan saham kepemilikan dari anggotanya lewat konsep sertifikasi modal.
Hal ini dianggap Suroto bertentangan karena konsep kebersamaan yang dianut koperasi menjadi hilang seiring dengan adanya kepemilikan modal asing, non anggota.
“Masalah permodalan ini bisa menjadi batu sandungan bagi koperasi dengan adanya UU tersebut, Apalagi, didalam UU itu masalah keanggotaan ditentukan melalui pengawas yang ditentukan melalui kepemilikan modal. Jadi prinsipnya adalah penguasaan modal yang utama bukannya kesejahteraan anggota yang dibuat berdasarkan prinsip utama dalam koperasi”, jelasnya. (*)

Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Berbagi ke TwitterBerbagi ke Facebook
Label: Opini Media
Tags : Opini Media
Unknown

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Langganan: Posting Komentar (Atom)
Error 404 - Not Found
Sorry, but you are looking for something that isn't here.

Fan Page

Snapshoot

Suroto nama saya. Dari nama saja orang pasti bisa tebak saya orang Jawa. Klaten, tepatnya. Nama saya hanya tersusun satu kata. Saban kali cek imigrasi, selalu saja bermasalah. Saya lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Jenderal Soedirman atawa Unsoed. Itu terletak di Kota Purwokerto. Kota pertama koperasi lahir di Indonesia. Boleh jadi tuah kota inilah yang membuat saya sampai sekarang concern di gerakan koperasi.

Ruang aktivitas saya di Jakarta, Indonesia. Teman-teman mempercayakan saya untuk memimpin beberapa organisasi. Ada Asosiasi Kader Sosio Ekonomi Strategis (AKSES) Indonesia. Lalu Induk Koperasi Konsumsi Indonesia (IKKI) dan terakhir saya dipilih sebagai Ketua Koperasi Trisakti Bhakti Pertiwi. Sebelum di Jakarta dulu saya mengembangkan koperasi di Purwokerto, Kopkun, namanya.

Orang bilang kalau ngomong saya ndakik-ndakik. Padahal saya juga menyenangi novel dan beberapa kali menulis cerpen dan puisi. Tentu yang paling kentara dari hobi saya, ya, diskusi. Seminggu tidak diskusi bisa pusing rasanya. Hehe..

Lagi-lagi orang bilang saya utopis. Saya mencita-citakan demokrasi tak hanya di ruang politik, tapi ekonomi juga. Tentu yang saya maksud adalah Demokrasi Ekonomi. Agar orang banyak bisa memiliki penghidupan dan kekayaan dengan cara yang bermartabat. Eksploitasi satu terhadap manusia yang lain adalah kejahatan. Itulah keyakinan yang saya perjuangkan lewat koperasi.

Follow me!

Tweets by @surotobravo

Popular Posts

  • LSP2I in Media
  • GROUP TUKANG BECAK “PERJAKA” Semangat Kecil Bebas Dari Rentenir
  • Ekonomi Berbagi dan Kamuflase Ekonomi Kapitalis
  • Strategi Baru Pengembangan Koperasi Konsumen Di Indonesia
  • Mewujudkan Koperasi yang Ideal Menuju Demokrasi Ekonomi Kerakyatan

Labels

  • Cerpen Puisi
  • Opini Media
  • Regulasi
  • Video
  • Wacana

Follow by Email

Suroto.net

Suroto.net merupakan personal
blog yang menghimpun pemikiran-pemikiran progresif perkoperasian, demokrasi ekonomi dan isu-isu sosial ekonomi strategis lainnya. Suroto.net adalah jejak dari beragam gagasan dan praktik yang dibangun Suroto sebagai Aktivis Gerakan Koperasi di tanah air.

Blog ini dikelola oleh Tim Media Suroto.net. Terimakasih.

SUBSCRIBE

Subscribe Here

Sign up and we will deliver to you!

CONTACT US

Anda bisa berkomunikasi dan korespondensi langsung dengan Suroto.

+62-81548823229

suroto.ideas@gmail.com

http://kosakti.id

Gedung Inkopdit Lantai 1, Jl. Gunung Sahari III No. 11 B, Jakarta Pusat, Indonesia

CONTACT FORM

Nama

Email *

Pesan *

© 2016 Suroto.net | Developed by: LingkarMaya