Suroto.net
  • Home
  • About
  • Activities
  • Notes
    • Cerpen Puisi
    • Opini Media
    • Regulasi
    • Wacana
  • News
  • Reviews
    • Books
    • Movies
  • Download

Kamis, 25 September 2014

Tiga UU Akan Digugat ke MK

| No comment
NEFOSNEWS, Jakarta – UU Perbankan Syariah, UU Penanaman Modal, dan UU BUMN, akan diajukan uji materi (judicial review) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Tiga UU tersebut dinilai sangat diskriminatif terhadap koperasi. Suroto, pengamat perkoperasian, mengatakan, keberadaan UU Penanaman Modal Nomor 25 Tahun 2007, UU Perbankan Syariah Nomor 21 tahun 2008, dan UU BUMN Nomor 19 tahun 2003, telah menghambat perkembangan koperasi di Tanah Air. “Perundang-undangan kita banyak yang berlaku diskriminatif terhadap koperasi, dan ini jelas melanggar konstitusi dan menghambat perkembangan koperasi untuk dapat bermain di tingkat global,” kata Suroto, Pengamat dari Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Koperasi (LePPeK) di Jakarta, Minggu (21/9/14). Ia mencontohkan, dalam pasal 5 UU Penanaman Modal menyebutkan, penanaman modal asing wajib dalam bentuk perseroan. Padahal, sesuai UUD 1945 terutama pasal 28 ditekankan tidak boleh ada perlakuan diskriminatif terhadap setiap orang atau badan hukum. “Kenapa koperasi tidak boleh dipakai? Alasan prinsipnya apa? Bukankah koperasi sebagai badan hukum privat yang kedudukanya sama dengan perseroan? Ini bukti betapa diskriminatifnya UU terhadap koperasi,” kata Suroto. Perlakuan dsikriminatif ini, menurut Suroto harus diakhiri. Untuk itu ia mendesak perlunya dilakukan revisi UU. Jika tidak direvisi, maka ia akan mengajukan judicial review ke MK. “Kalau tidak dilakukan revisi melalui mekanisme legislative review perlu dilakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi,” tegasnya. Selain tiga UU di atas, Suroto juga mengkritisi RUU Perasuransian yang tengah digodok DPR. “RUU perasuransian misalnya. RUU ini tidak boleh menghapus badan hukum koperasi. Sebab bisnis asuransi itu malahan harus bersifat mutual sebagaimana menjadi asas koperasi dan bukan komersial seperti sekarang ini. Perlakuan diskriminatif ini telah menjadikan usaha-usaha koperasi serta usaha-usaha kecil yang ingin berkonsolidasi atau membangun kekuatan melalui koperasi terhambat. Akibatnya koperasi sulit berkembang. Terlihat dari kontribusi koperasi terhadap PDB (Produk Domestik Bruto) yang hanya 2 persen, padahal jumlah koperasi di Indonesia sangat banyak. (anila)
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Berbagi ke TwitterBerbagi ke Facebook
Label: Opini Media
Tags : Opini Media
Unknown

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Langganan: Posting Komentar (Atom)
Error 404 - Not Found
Sorry, but you are looking for something that isn't here.

Fan Page

Snapshoot

Suroto nama saya. Dari nama saja orang pasti bisa tebak saya orang Jawa. Klaten, tepatnya. Nama saya hanya tersusun satu kata. Saban kali cek imigrasi, selalu saja bermasalah. Saya lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Jenderal Soedirman atawa Unsoed. Itu terletak di Kota Purwokerto. Kota pertama koperasi lahir di Indonesia. Boleh jadi tuah kota inilah yang membuat saya sampai sekarang concern di gerakan koperasi.

Ruang aktivitas saya di Jakarta, Indonesia. Teman-teman mempercayakan saya untuk memimpin beberapa organisasi. Ada Asosiasi Kader Sosio Ekonomi Strategis (AKSES) Indonesia. Lalu Induk Koperasi Konsumsi Indonesia (IKKI) dan terakhir saya dipilih sebagai Ketua Koperasi Trisakti Bhakti Pertiwi. Sebelum di Jakarta dulu saya mengembangkan koperasi di Purwokerto, Kopkun, namanya.

Orang bilang kalau ngomong saya ndakik-ndakik. Padahal saya juga menyenangi novel dan beberapa kali menulis cerpen dan puisi. Tentu yang paling kentara dari hobi saya, ya, diskusi. Seminggu tidak diskusi bisa pusing rasanya. Hehe..

Lagi-lagi orang bilang saya utopis. Saya mencita-citakan demokrasi tak hanya di ruang politik, tapi ekonomi juga. Tentu yang saya maksud adalah Demokrasi Ekonomi. Agar orang banyak bisa memiliki penghidupan dan kekayaan dengan cara yang bermartabat. Eksploitasi satu terhadap manusia yang lain adalah kejahatan. Itulah keyakinan yang saya perjuangkan lewat koperasi.

Follow me!

Tweets by @surotobravo

Popular Posts

  • LSP2I in Media
  • GROUP TUKANG BECAK “PERJAKA” Semangat Kecil Bebas Dari Rentenir
  • Strategi Baru Pengembangan Koperasi Konsumen Di Indonesia
  • Ekonomi Berbagi dan Kamuflase Ekonomi Kapitalis
  • Jebakan Pertumbuhan Ekonomi Konstan

Labels

  • Cerpen Puisi
  • Opini Media
  • Regulasi
  • Video
  • Wacana
Suroto.net

Suroto.net merupakan personal
blog yang menghimpun pemikiran-pemikiran progresif perkoperasian, demokrasi ekonomi dan isu-isu sosial ekonomi strategis lainnya. Suroto.net adalah jejak dari beragam gagasan dan praktik yang dibangun Suroto sebagai Aktivis Gerakan Koperasi di tanah air.

Blog ini dikelola oleh Tim Media Suroto.net. Terimakasih.

SUBSCRIBE

Subscribe Here

Sign up and we will deliver to you!

CONTACT US

Anda bisa berkomunikasi dan korespondensi langsung dengan Suroto.

+62-81548823229

suroto.ideas@gmail.com

http://kosakti.id

Gedung Inkopdit Lantai 1, Jl. Gunung Sahari III No. 11 B, Jakarta Pusat, Indonesia

CONTACT FORM

Nama

Email *

Pesan *

© 2016 Suroto.net | Developed by: LingkarMaya